Pergaulan
Wanita boleh keluar untuk memenuhi kebutuhan manusia
-
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Saudah keluar setelah diwajibkan hijab atasnya untuk memenuhi suatu keperluannya. Dia adalah seorang wanita yang bertubuh besar melebihi wanita-wanita yang lain sehingga mudah dibedakan bagi orang mengenalnya. Kemudian Umar bin Khathab melihatnya lalu berkata: Hai Saudah! Demi Allah, bagaimanapun kamu pasti kami kenali maka perhatikanlah cara kamu keluar rumah! Ia melanjutkan: Lalu berbaliklah Saudah untuk segera pulang sementara Rasulullah saw. berada di rumahku sedang menyantap makan malam dengan tulang yang masih di tangannya. Ketika itulah Saudah masuk dan mengadu: Ya Rasulullah! Aku baru saja keluar. Lalu Umar bin Khathab menegurku begini dan begini. Ia melanjutkan (Aisyah): Kemudian diwahyukan kepada Rasulullah saw. (ayat ke 59 surat Al-Ahzab) pada saat tulang masih berada di tangan beliau yang belum beliau letakkan. Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian, kaum wanita, untuk keluar memenuhi keperluan kalian. (Shahih Muslim No.4034)
Haram berduaan dengan lawan jenis dan menemuinya
-
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hindarkanlah diri kalian masuk menemui wanita. Seorang sahabat Ansar bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana kalau ipar? Rasulullah saw. bersabda: Ipar itu maut (lebih mengkhawatirkan). (Shahih Muslim No.4037)
Menerangkan bahwa bagi orang yang terlihat berduaan dengan seorang perempuan sedangkan perempuan itu adalah istrinya atau muhrimnya disunatkan mengatakan “ini Fulanah” untuk menghindari prasangka buruk terhadapnya
-
Hadis riwayat Shafiyah binti Huyaiy ra., ia berkata:
Suatu malam ketika Nabi saw. sedang beriktikaf, aku datang mengunjungi beliau untuk mengajak bicara. Setelah itu aku pun bangkit berdiri untuk pulang dan Rasulullah saw. ikut berdiri untuk mengantarkanku. Tempat tinggal Shafiyah adalah di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang Ansar. Tatkala mereka melihat Nabi saw. mereka mempercepat jalan mereka lalu Nabi saw. berseru: Tunggulah! Dia adalah Shafiyah binti Huyaiy. Mereka berdua segera menyahut: Maha suci Allah, ya Rasulullah! Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya setan itu berada di dalam aliran darah tubuh manusia dan aku khawatir akan menimbulkan prasangka buruk di hati kalian atau mengatakan sesuatu. (Shahih Muslim No.4041)
Orang yang datang ke suatu majlis dan menemukan tempat kosong, dia boleh duduk di sana, bila tidak maka hendaklah dia duduk di belakang orang-orang yang sudah terlebih dahulu hadir
-
Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama para sahabat, tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang datang menghampiri Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia berkata: Kemudian keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. lalu yang satu melihat tempat kosong di antara lingkaran orang maka duduklah ia di sana. Adapun yang seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang yang ketiga, telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, beliau bersabda: Tidak inginkah kalian aku beritahukan tentang ketiga orang tadi? Seorang di antara mereka telah berlindung kepada Allah, maka Allah memberikan perlindungan kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun malu kepadanya. Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun berpaling darinya. (Shahih Muslim No.4042)
Haram mengusir orang dari tempat duduknya untuk diambil alih
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa Beliau bersabda: Jangan sekali-kali seorang di antara kalian membuat orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian dia duduk di tempat itu. (Shahih Muslim No.4043)
Larangan bagi lelaki banci (waria) masuk menemui wanita lain
-
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa seorang lelaki banci berada di rumah (rumah Ummu Salamah) ketika Rasulullah saw. sedang di rumah. Orang itu berkata kepada saudara Ummu Salamah: Hai Abdullah bin Abu Umayah! Jika Allah menolong kalian menaklukan Thaif besok, maka akan kutunjukkan kepadamu anak perempuan Ghailan. Dia menghadap dengan empat lipatan perut dan mundur dengan delapan lipatan perut (sangat gemuk). Ketika Rasulullah saw. mendengar ucapan itu, beliau bersabda: Janganlah mereka itu masuk ke tempat kalian. (Shahih Muslim No.4048)
Boleh memboncengkan wanita lain yang kepayahan di jalan
-
Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar ra., ia berkata:
Zubair mengawiniku sedangkan ia tidak memiliki harta atau hamba sahaya atau apapun kecuali kudanya. Akulah yang memberi makan kudanya, mencukupi bahan makanannya, mengurusnya, menumbukkan biji bagi hewan penyiramnya, memberinya makan, memberi minum, menjahitkan timbanya dan membuatkan adonan rotinya. Tetapi, aku tidak pandai membuat roti karena itu wanita Ansar tetanggakulah yang membuatkan roti untukku. Mereka adalah para wanita yang jujur. Ia berkata: Aku biasa memindahkan biji kurma dari tanah Zubair yang diberikan Rasulullah saw. dengan memanggulnya di atas kepalaku yang berjarak kira-kira duapertiga farsakh (1 farsakh = 3 mil). Ia berkata lagi: Suatu hari aku datang membawa biji kurma di atas kepalaku lalu bertemu dengan Rasulullah saw. beserta beberapa orang sahabat. Beliau memanggilku, kemudian mengucap: Ikh, ikh (ucapan untuk menderumkan untanya). Beliau bermaksud memboncengku di belakangnya. Asma berkata: Aku merasa malu dan aku tahu kecemburuanmu. Zubair berkata: Demi Allah! Engkau memanggul biji kurma di atas kepala adalah lebih berat daripada engkau menunggang bersama beliau. Ia berkata: Sampai Abu Bakar ra. mengirimkan seorang pembantu yang mengambil alih pengurusan kuda, seakan-akan ia telah membebaskanku. (Shahih Muslim No.4050)
Haram dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga dengan tidak mendapatkan ridhanya
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila terdapat tiga orang, maka janganlah dua orang (di antara mereka) berbisik-bisik tanpa menyertakan yang lain. (Shahih Muslim No.4052) -
Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila kalian bertiga orang, maka janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan seorang yang lain sehingga kamu dapat bergaul dengan manusia, karena dapat membuatnya sedih. (Shahih Muslim No.4053)